Pilih helm ber-SNI, Pilih SELAMAT !

Posted by admin on February 24, 2010

Bangsa yang besar, bangsa yang menghargai Standar Nasional Indonesia. Kalimat menggugah yang diharapkan mampu membuat warga negara Indonesia menggunakan produk dalam negri. Salah satunya adalah melalui penggunaan helm ber-standar nasional (SNI). Per 1 April 2010 akan resmi diberlakukan penggunaan helm ber-standar nasioanal ini seperti tertulis pada ‘Blasting SMS’ yang di uji coba pada acara seminar / panel diskusi Forum Komunikasi Kehumasan Badan Standarisasi Nasional (BSN) ber tajuk “Membangun Budaya Standar Melalui Pemberlakuan Wajib SNI Helm”.

SNI_03

Acara yang dihelat di Hotel Menara Peninsula (Selasa, 23 Februari 2010) dihadiri empat narasumber dipandu oleh moderator Fifi Alydia Yahya. Masing-masing narasumber datang dari Bidang Informasi dan Pemasyarakatan BSN, Departemen Perindustrian, Kepolisian hingga Asosiasi Industri Helm Indonesia (AIHI).

Kompetensi produksi helm domestik sendiri saat ini sudah sesuai dengan level standar internasional. Maka diharapkan dengan kesiapan teknologi pengetesan dan produksi pada akhirnya akan tercipta produk-produk helm handal yang secara kualitas mampu melindungi para end-user yaitu para pengguna roda dua di tanah air.

Jika menilik perbandingan produksi sepeda motor dari AISI dengan produksi helm dari seluruh anggota AIHI maka dapat dilihat perbandingan sebagai berikut :

  • 2008 : AISI dengan produksi 6.264.265 unit dibarengi produk AIHI dengan 10.500.000 pcs
  • 2009 : AISI dengan produksi 5.800.000 unit dibarengi produk AIHI dengan 14.800.000 pcs
  • Pada 2010 ramalan produksi ada pada angka 6.300.000 unit dari AISI dibarengi produk AIHI dengan 24.000.000 pcs.

Jumlah yang cukup untuk melindungi seluruh pengguna jalan raya.

Fakta di lapangan mencatat bahwa angka kecelakaan tetap saja ada di angka yang mengkhawatirkan. Hasil penelitian menyebutkan bahwa 88 % korban kecelakaan sepeda motor mengalami cedera di kepala, ini berarti benturan yang terjadi memang akan memposisikan korban pada situasi yang berbahaya. Dan disinilah helm menjalankan fungsinya demi mengurangi tingkat fatalitas cedera yang akan mampir ke kepala.

Disinilah peran sertifikasi yang dilakukan oleh BSN dengan SNI nya. Tanda SNI nya sendiri adalah sebuah tanda yang mengisyaratkan sebuah produk telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebuah SNI yang dibuktikan dengan serangkaian pengujian oleh lembaga penilaian kesesuaian (Lembaga Sertifikasi Produk dan Laboratorium Uji) yang telah di akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional. Bentuk tanda SNI nya di sebuah helm adalah dengan sistem emboss (cetak) di belakang batok kepala. Bukan dengan stiker.

Bagaimana saat berhadap-hadapan dengan helm impor yang kata sebagian pengguna jauh lebih baik. Sesungguhnya ini hanya masalah belum ada kepercayaan yang cukup dan kurangnya sosialisasi yang membumi. Dilihat dari tahapan tes yang dilakukan para produsen helm dapat terlihat bahwa metode pengujian sudah menyamai level internasional. Jadi tidak usah khawatir dengan kualitas yang muncul di produk-produk helm domestik. Tiap negara punya sertifikasi sendiri, dan jika bicara wilayah hukum dalam negri tentunya sertifikasi legal yang dimiliki adalah versi SNI dan bukan sertifikasi luar.

Untuk melengkapi sosialiasi penggunaan helm ber-SNI maka BSN berencana melakukan roadshow Surabaya, Jogjakarta, Semarang, Bandung, Serang hingga Jakarta yang akan melibatkan berbagai klub/komunitas roda dua. Rencananya sosialisasi ini akan dihelat pada 25 Maret hingga 1 April 2010.

Mari kita cintai produk dalam negri dan sertifikasi domestik. ” Ingat, mulai 1 April 2010, Pengguna sepeda motor mengenakan helm ber-SNI (Standar Nasional Indonesia). Pilih ber-SNI, Pilih SELAMAT! Info: www.bsn.go.id “.

SNI_02

SNI_01

Tags: ,

Comments (34)

  • bagaimana dengan helm import yang harganya d atas 2 juta, yang juga mempunyai standard keamanan (mungkin lebih tinggi dari SNI) bahkan bisa dipakai dalam arena balap MotoGP, apakah helm tersebut bisa legal dipakai disini? apakah helm import itu juga harus diembos? dalam hal ini saya bermaksud menjelaskan bahwa tidak semua helm import kualitasnya buruk (atau dibawah standard SNI) dan jangan sampai nantinya ada pihak-pihak yang merasa didiskriminasikan hanya karena embos SNI. Terima kasih.

  • Jadi dilema juga setelah baca responnya bro octa:-)….syukurlah gak sempat beli helm nolan kemaren dari luar negeri

  • Setuju dg bro Octa, buat helm yg bagus otomatis dah termasuk bersertifikat SNI, Aku liat di toko tuh ada helm dah ber embozz SNI tapi msh juga kayak keripik… apakah test nya dah betul. Helm ku blon SNI tapi yakin jauh lebih baik dari yg dah SNI. Gimana ???? apa hrs beli lagee ??? Jaya lah pabrik helm klo begito ????. Sama dg aturan motor 4 tak, yg 2 tak gak boleh produksi misalnya, yg dah terlanjur dipasaran ya udah…ntar kan akan habis sendiri, kan tdk lgs dijadikan rumpon.

  • tolong penjelasanya, bgaimana helm2 import (shoei, nolan, arai) apakah akan kena tilgan jga. kebetulan aku pakainya helem nolan .

  • soal helm impor pertama yakinkah anda bahwa helm tersebut memang memiliki tingkat kualitas yang lebih tinggi ketimbang SNI ?

    apakah kita sudah memiliki sertifikat lulus uji nya ?

    sejauh ini Polisi tampaknya lebih menekankan ke pemakaian bukan penilangan helm non-SNI nya jadi tidak usah khawatir. Helm kan juga punya masa pakai, nah jika masa pakai itu habis maka cobalah berpaling pada produk domestik, sejauh ini sudah banyak tipe produk yang menyamai standar internasional.

  • yakkin g ni???
    kekna udda staun de aq dgr kbr ni..

  • apakah helm SNI sudah di sosialisasikan ke khalayak luas

  • Sosialisasi sejauh pantauan kami sudah dilakukan melalui program SNI Thon yaitu kegiatan keliling jawa dalam hal sosialisasi penggunaan helm standar nasional.

    Semoga pemerintah maupun pembuat dan penegak hukum mau konsisten dalam menjalankan agendanya, semua demi keselamatan ..

Do you have anything to say?

Powered by Wordpress and Stripes Theme Entries (RSS) | Comments (RSS)